Selasa, 27 Desember 2011

Tugas Peng.Bisnis 2


TUGAS
PENGANTAR BISNIS #


logo_gunadarma








ISRINA RAMADHANIA



1EB04


Tugas 1
Tugas Mata Kuliah
ki berbagai pengertian. Secara universal manajemen adl penggunaan sumberdaya organisasi utk mencapai sasaran dan kinerja yg tinggi dalam berbagai tipe organisasi profit maupun non profit.
 Definisi  manajemen yg dikemukakan  oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of organizational goals in an effective and efficient manner through planning organizing leading and controlling organizational resources”. Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
B Fungsi Perencanaan (Planning)
proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi.

Kegiatan dalam Fungsi Perencanaan :
- Menetapkan tujuan dan target bisnis
- Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
- Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
- Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis

Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi

Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian :
- Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan
- Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab
- Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja
- Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat

Fungsi Pengarahan dan Implementasi (Actuating/Directing)
proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi.

Kegiatan dalam Fungsi Pengarahan dan Implementasi :
- Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
- Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
- Menjelaskan kebijakan yang ditetapkan

Fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Controlling)
proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.

Kegiatan dalam Fungsi Pengawasan dan Pengendalian :
- Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
- Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan
- Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis
2.    A Pengertian Marketing
Marketing atau Pemasaran adalah suatu perpaduan dari aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan untuk mengetahui kebutuhan konsumen serta mengembangkan promosi, distribusi, pelayanan dan harga agar kebutuhan konsumen dapat terpuaskan dengan baik pada tingkat keuntungan tertentu.
Dengan adanya pemasaran konsumen tidak perlu lagi memenuhi kebutuhan pribadi secara sendiri-sendiri dengan melakukan pertukaran antara konsumen dengan pelaku pemasaran sehingga akan ada banyak waktu konsumen untuk kegiatan yang dikuasai atau disukai.
B Pengertian Marketing Mix
Marketing mix adalah seperangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan produk, harga, tempat dan promosi yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan untuk mencapai target market.
3.    A Pengertian perusahaan kecil
Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.
B Perbedaan perusahaan kecil dan perusahaan besar
Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil adalah kegiatan ekonomi yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat. Pengertian usaha kecil di sini mencakup usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional. Sedangkan usaha menengah atau usaha besar adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan lebih besar dari kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan usaha kecil. Usaha menengah dan usaha besar meliputi usaha nasional (milik negara atau swasta), usaha patungan, warga negara asing dan/ atau badan hukum  asing yang melakukan kegiatan ekonomi di negara Indonesia.
Referensi/ sumber-sumber
6.    M. Tohar, Membuka Usaha Kecil, hal 1-3


Tugas 2
Tugas Tulisan Bebas
1.    Makna Sukses bagi saya
Makna Sukses yaitu memperoleh apa yang diinginkan selama ini, dapat mempertahankan apa yang dimiliki dan diperjuangkan dengan susah payah, mengalami peningkatan apa yang dicapai, selalu bersyukur, dan memberikan manfaat buat sesama.
2.    Kuliah Sambil Berwiraswasta
Menurut saya kuliah smbil berwiraswasta itu sudah menjadi hal yang biasa dikalangan mahasiswa/I bahkan pelajarpun sudah bnyak yg berwiraswasta. Berwiraswasta dapat membantu kita agar dapat lebih menghargai dan memahami sulitnya manajemen bisnis dimasa kini, dengan berwiraswatsa kita juga mendapatkan pengalaman yang lebih, mengetahui apa yang slama ini tidak kita ketahui contohnya persaingan bisnis dan juga cara kita menjaga kepercayaan para konsumen agar tidak kecewa, tapi kuliah smbil berwiraswasta bagi mahasiswa/I agak sulit dalam membagi waktu dalam belajar dan bekerja.
3.    Jadi Pengusaha/ jadi karyawan di perusahaan yang bonafit
Saya lebih memilih menjadi pengusaha walaupun saya tahu resikonya lebih besar d’bandikan menjadi seorang karyawan, karena menjadi seorang pengusaha harus menjadi pimpinan yang baik, bertanggung jawab dan harus memberikan contoh yang positif bagi karyawannya.
Dengan menjadi seorang pengusaha kita dapat mengatur waktu kerja kita sendiri bukan kita yang diatur oleh waktu yang telah ditentukan oleh orang lain, kita dapat membagi waktu bukan hanyya untuk bekerja tapi juga dapat mengatur waktu untuk keluarga kita sendiri tanpa harus takut ditegur/ dimarahi oleh atasan kita.

Tugas Peng.Bisnis 1


Pengantar Bisnis
TUGAS I
1.     Pengertian Bisnis
Pengertian bisnis adalah suatu usaha memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas dengan motif mencari keuntungan atau tidak. Manusia bisnis adalah orang yang mampu melihat kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba melayani secara baik sehingga masyarakat menjadi senang dan puas.Bisnis merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang. reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
2.     Perbedaan Bisnis dengan Berbagai Sosial
Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan Lembaga Sosialmerupakan seperangkat aturan yang berisi untuk mengatur kegiatan – kegiatan dan kebutuhan social tertentu.
3.     Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Intisari :
Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.
Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.
a.     Visi Perusahaan
Menjadi perusahaan industri kemasan / kantong
yang senantiasa mampu bersaing dan tumbuh berkembang dengan sehat.

b.    Misi Perusahaan
1.      Menghasilkan laba yang pantas untuk mendukung pengembangan perusahaan serta memberikan deviden yang memuaskan bagi para pemegang saham
2.      Memproduksi berbagai jenis kemasan / kantong yang terkait dengan kebutuhan industri dan masyarakat dengan mutu, harga dan pasokan yang berdaya saing tinggi melalui pengelolaan yang profesional demi kepuasan pelanggan.
3.      Memberikan penghargaan kepada para pegawai melalui pemberian kesejahteraan yang memadai, penyediaan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman, memberikan kesempatan untuk pengembangan karier serta melakukan inovasi.
4.      Menjalin kemitraan kerja sama dengan pemasok dan penyalur yang saling menguntungkan.
5.      Memberikan perhatian yang tulus kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, dukungan pembinaan sosial dan lingkungan.
Lingkungan perusahaan adalah faktor-faktor di luar perusahaan yang dapat menimbulkan peluang dan ancaman bagi perusahaan. Lingkungan perusahaan biasanya meliputi :
1. Lingkungan umum
2. Lingkungan industri tempat suatu perusahaan beroperasi dan
3. Lingkungan internasional
Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman. Berkaitan dengan itu, maka strategi perusahaan juga harus senantiasa diupayakan supaya dapat mengambil manfaat sebaik mungkin dari lingkungan. Dengan kata lain, apabila strategi perusahaan tidak diubah, perusahaan akan tertinggal dari pesaing. Pada akhirnya akan mengakibatkan kebangkrutan atau tutupnya perusahaan.

4.     Lingkungan-lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu lingkungan khusus dan lingkungan umum, dimana kedudukan kedua lingkungan tersebut dapat terlihat dibawah ini :

 





Gambar : Hubungan antara lingkungan khusus dengan lingkungan umum yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan perusahaan.
Lingkungan khusus perusahaan sangat berhubungan erat dengan keberhasilan memperoduksi atau menghasilkan barang yang akan dijual, karena lingkungan khusus tersebut mencangkup bagaimana perusahaan mendapatkan bahan mentah, untuk kembali mengolahnya dengan tergantung pada tingkat teknologi produksi yang dimiliki perusahaan dan bagaimana menyesuaikannya dengan selera dan kemauan pelanggan atau konsumen sampai peraturan pemerintah yang mengatur hubungan perdagangan di dunia bisnis.
Kalau perusahaan sudah bias mengatasi masalah yang menyangkut lingkungan khusus perusahaan maka perusahaan tersebut tidak bisa langsung bebas, karena diluar itu perusahaan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan umum yang ada dluar control perusahaan, apakah politik porekonomian, kebijaksanaan moneter, kebudayaan, penduduk, pendidikan, sumber daya alam yang tersedia maupun keadaan perekonomian itu sendiri.
Lingkungan umum maupun lingkungan khusus yang mempengaruhi perusahaan tersebut sebenarnya bisa dijadikan sebagai kesempatan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan dan bisa menjadikan tantangan yang ada sebagai semangat dan motivasi untuk memajukan perusahaan.
5.     Bentuk-bentuk Badan Usaha
1.     Pemilihan Bentuk Perusahaan
Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Biasanya pemilihan bentuk perusahaan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan, sehingga segala kegiatan perusahaan yang akan terjadi akan tergantung pada bentuk perusahaan yang dipilih. Pemilihaan bentuk perusahaan haruslah dipikirkan dengan matang dan jelas menurut aturan hukum yang telah ada sehingga tidak terjadi keragu-raguan dan kesimpang siuran dalam perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasionalnnya.
Bentuk badan hukum perusahaan mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya :
a.       Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri
b.      Jenis usaha yang dijalankan
c.       System pengawasan perusahaan
d.      Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan
e.       Cara pembagiaan keuntungan perusahaan
f.       Resiko yang dihadapi
g.      Jangka waktu pendirian perusahaan
h.      Peraturan pemerintah dan masyarakat dan sebagainya
2.     Bentuk Perusahaan Secara Yuridis
Jika dilihat secara yuridis terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
                                                                    i.            Perusahaan perorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh suatu orang, dimana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang perusahaan yang berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Perusahaan yang terbentuk perseorangan mempunyai konsekuensi sebgai berikut :
a)      Kebaikan
·         Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
·         Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
·         Mudah dibentuk dan dibubarkan
·         Kerahasian akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahan perusahaan sehingga tidak bisa dimanfaatkan pesaing perusahaan
b)     Keburukan
·         Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan
·         Kemampuan manajemen terbatas terutama kalau berhubungan dengan penjualan, produksi, pemasaran, maupun pembelanjaan
·         Sumber dana terbatas jika perusahaan berkembang, lain halnya kalau sumber dan dari beberapa orang
·         Kelangsungan usaha tidak terjamin maupun berkarir dari karyawan yang berkemampuan tinggi dalam mengembangan usaha
                                                                  ii.            Firma (Fa.)
Firma adalah suatu persekutuan yang menjalankan usaha antar dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama di mana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekanyaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapat keuntungan / rugi juga akan dibagi bersama.
A.    Kebaikan Firma
·         Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi (misalnya) :Bagian Pemasaran, Produksi, dan keuangan.
·         Pendiriannya mudah tanpa melakukan akte.
·         Lebih mudah dalam mencari kredit untuk pengembangan  usaha karena jaminan hutang lebih besar.
·         Jumlah modal relative besar jika dibandingka n perusahaan perseorangan.
B.     Keburukan Firma
·         Kelanggsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada salah satu anggotanya. Karena kalau terjadi perbedaan pendapat dan mengakibatkan pengunduran diri salah seorang anggotanya maka firma tersebut akan bubar.
·         Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan, yang mungkin hanya disebabkan kesalahan orang anggotanya secara otomatis akan merugikan anggota lainnya.
·         Dalam tanggung jawab pemberian jaminan dengan memberikan seluruh harta kekanyaan pribadi anggota sangat merugikan.
                                                                iii.            Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau Commanditer Vennoot Schaap adalah merupakan persekutuan oleh 2 orang atau lebih, dimana system keanggotaannya sebagai berikut :
a.      Sekutu Komplemeter (General Partner)
Sekutu pimpinan atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer karena biasanya menyetor modal yang lebih besar dibandingkan dengan yang lain sehingga juga bertanggung jawab secara tidak terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan.
b.      Sekutu Komanditer (limited Partner)
Sekutu Komanditer adalah anggota yang pasif dalam arti anggota ini hanya menyerahkan dananya dan mempercayakan pengolahannya kepada General Partner sehingga dalam menyebarkan hutang dan resiko perusahaan diberi jaminan sebesar modal yang disetor sedangkan kalau perusahaan untung maka laba yang dibagikan disesuaikan dengan besar kecilnya modal yang disetor.
A. Kebaikan
·         Pendirian mudah
·         Jumlah sumber dana yang ada besar
·         Manajemen baik karena bias diversifikasi
·         Kemampuan mempunyai kredit semakin besar sehingga kesempatan untuk berkembang juga besar
B.   Keburukan
·         sulit untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang kurang bonafid.
·         Anggota persekutuan selain General Partner tidak mempunyai hak suara
·         Kelangsungan hidup tak menentu
                                                                iv.            Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah suatu badan dimana mempunyai suatu badan di mana mempunyai kekanyaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekanyaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Adapun ciri-ciri perseroan terbatas adalah sebagai berikut :
a)      Tanggung jawab pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan hanya terbatas pada jumlah saham yang diberi (modal yang disetor).
b)      Pendirian perseroan terbatas diperlukan adanya akte notaris maupun pemenuhan syarat-syarat financial atau yuridis yang sudah ditetapkan pemerintah.
c)      Setiap 6 bulan atau setahun sekali akan selalu diadakan “Rapat Umum Pemegang Saham” dimana dalam rapat tersebut pemegang saham boleh memberikan suaranya sesuai dengan julah saham yang dimilikinya sehingga hal ini menunjukan semakin besar jumlah saham yang dimiliki seorang maka akan semakin besar hak suaranya yang diperoleh.
d)     Penunjuka komisaris akan dilakukan oleh pemegang saham sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (Direksi) agar sesuai dengan hasil keputusan yang telah disepakati. Oleh karna itu komisaris sebagai pemegang mandate dari pemegang saham bias sewaktu-waktu memecat direksi jika benar-benar diperlukan.
Adapun tugas komisaris sebagai berikut :
1.      Melakukan pengawasan secara umum.
2.      Membantu kerja para direktur dalam melakukan pembelian / penjualan harta tak bergerak.
3.      Mengontrol perilaku para direktur
e)      Perseroan Terbatas akan memilih dewan direktur ( Board of Directors ) melalui rapat umum pemegang saham, dimana tugas-tugasnya sebagai berikut :
1.      Mengelola kekayaan perusahaan
2.      Mengelola atau memanajemen usaha-usaha perusahaan.
3.      Mewakili perusahaan untuk menghadapi persoalan-persoalan didalam dan diluar pengadilan.

f)  Saham Perseroan Terbatas tidak diperjual belikan melalui Bursa Efek atau langgsung antar pemegang saham
Gambar Struktur organisasi secara garis besar dalam perseroan terbatas
Kebaikan dan keburukan Perseroan Terbatas :
A.    Kebaikan
·         Tidak tergantung pada pemegang saham apakah dia masih hidup atau sudah meninggal perusahaan akan terus berkembang.
·         Resiko kerugian pemegang saham kecil karena tidak menjaminkan seluruh harta kekayaan milik pribadi.
·         Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah
·         Pengolahan perusahaan dapat dilalukan dengan lebih efisien
·         Ekspansi atau perluasan perusahaan dapat lebih luas karena kebutuhan modal yang besar akan cepat diperoleh.
B.     Keburukan
·         Biaya pendirian Perseroan Terbatas sangat mahal karena sudah dianggap sebagai badan hukum.
·         Kemungkinan pesaing memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka karena perkembangan perusahaan dan kesulitan akan selalu dilaporkan dalam setiap rapat umum pemegang saham.
·         Pembagian deviden yang diterima para pemegang saham akan dibebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
                                                                  v.            Perusahaan Negara (PN)
Persero merunut Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang no: 1 Tahun 1969 mendefinisikan sebagai berikut :
      Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan  diatur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh Negara dan di pisahakan dari kekayaan Negara.
Adapun syarat-syarat persero tercantum dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 1969 sebagai berikut :
1.      Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antar factor-faktor produksi menunjang perbandingan yang rasional.
2.      Telah menyusun neraca dan perkiraan rugi laba sampai saat dijadikan sebagai persero dalam ketentuan bahwa neraca likuidasinya diperkirakan oleh direktorat akuntan Negara dan disahkan oleh menteri yang bersangkutan.
3.      Telah melunasi semua hutang kepada kas umum Negara
4.      Ada harapan untuk mengembangkan uasahanya lagi.
Ada tiga bentuk perbedaan usaha Negara yaitu :
1.      Perusahaan jawatan (PerJan)
Perjan adalah perusahaan Negara yang pengelolaan modalnya dan exsploitasinya setiap tahun ditentukan dalam anggaran pendapat dan belanja Negara serta melayani masyarakat di bidang jasa, misalnya : PJKA dan Jawatan Pegadaian dsb.
2.      Perusahaan Perseroan (PerSero)
3.      Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan yang modalnya selalu sipisahkan dari kekayaan Negara dan untuk kelanjutan usahanya perum harus mengusahakan dananya dari kredit dan pengeluaran obligasi, misalnya : PLN,Perumtel dam PAM.
                                                                vi.            Koperasi
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Adapun fungsi-fungsinya adalah :
1.      Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kersejahteraan rakyat.
2.      Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3.      Sebagai salah satu urat nadi bangsa Indonesia
4.      Alat Pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta mengatur tata laksana perekonomian rakyat
Untuk menjalankan kegiatan usaha, koperasi memperoleh modal dari berbagai sumber yaitu anggota koperasi yang berbentuk simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sedangkan dana atau modal juga bisa diperoleh dari pinjaman, sisa hasil usaha (laba atau dari penanaman modal dari luar).
Bentuk koperasi dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu :

Rounded Rectangle: Dilihat dari fungsi yang dilakukan                                                * Koperasi Produksi
* Koperasi Konsumsi
* Koperasi Kredit


 
                                                           * Koperasi Primer
Rounded Rectangle: Dilihat dari luas daerahnya                                                           * Koperasi Pusat
                                                           * Gabungan Koperasi
                                                           * Induk Koperasi
                                                              vii.            Yayasan






TUGAS II
1.      Strategi Belajar di Perguruan Tinggi
Menurut saya strategi untuk belajar di perguruan tinggi yaitu :
Ø  Pertama, Menentukan atau mensyukuri pilihan Kuliah kita, apakah sudah yakin apa belum dengan apa yang kita pilih.
Ø  Kedua, menyiapkan diri kita untuk kuliah .
Ø  Ketiga, merencanakan strategi kita agar kita sukses di perguruan tinggi tersebut
2.      Pengalaman Belajar di Perguruan Tinggi
Saya baru satu bulan diperguruan tinggi jadi menurut saya belom banyak pengalaman yang saya dapatkan disini. Mungkin saya hanya bisa memilih atau memanage waktu saya agar tidak banyak waktu yang terbuang percuma.
3.      Sukses dan Cita-cita Sebagai Sarjana
Menurut saya cara-cara agar kita sukses itu adalah :
1.      Niatkan kita ter fokus dengan kuliah
2.      Carilah beasiswa
3.      Kita harus bisa me manage waktu
4.       Me Ménage uang
5.      Belajarnya dengan tekun




Refensi :
widyatmini, edisi pertama cetakan kelima, juni 1996