Sudah di jelas kan bagai mana pengertian mengenai etika
dan pemerintah ataupun pemerintahan. Jadi pengertian etika pemerintahan itu
sendiri adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik
dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia.
Dalam
etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan yang
etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan
dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas
pemerintahan.Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral tinggi, akan
senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dari perbuatan tercela, karena
ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, melalui pencitraan perilaku
hidup sehari- hari.
Dalam
lingkup profesi pemerintahan misalnya, ada nilai- nilai tertentu yang harus
tetap ditegakkan- demi menjaga citra pemerintah dan yang dapat menjadikan
pemerintah, mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Diantara nilai- nilai
tersebut, ada yang tetap menjadi bagian dari etika dan adapula yang telah
ditranspormasikan ke dalam hukum positif. Contohnya, tindakan kolusi dengan kelompok tertentu, lebih tepat
dipandang sebagai pelanggaran etikadaripada
pelanggaran hukum.
Mengapa
lebih cenderung kepada pelanggaran etika?. Hukum belum secara rinci mengatur
tentang bentuk pelanggaran yang umumnya- berlangsung secara diam- diam dan
tersembunyi. Oleh karena itu, seorang aparatur pemerintah yang ketahuanmelakukan tindakan kolusi, sekalipun
tidak dapat selalu dituduh melanggar hukum berarti ia dinilai telah melanggar
etika, sehingga secara profesional dan moral, tetap dapat dikenakan sanksi.
Etika ini
dimaksud untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,
efesien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang
bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat,
menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat
yang lebih benar walau datang dari orang per-orang ataupun kelompok orang,
serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Nilai_niali etika dalam pemerintahan
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku
manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang
dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
a.
Penghormatan terhadap hidup manusia
dan HAM lainnya.
b.
kejujuran baik terhadap diri sendiri
maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
c.
Keadilan dan kepantasan merupakan
sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
d.
kekuatan moralitas, ketabahan serta
berani karena benar terhadap godaan (fortitude).
e.
Kesederhanaan dan pengendalian
diri (temperance).
f.
Nilai-nilai agama dan sosial budaya
termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan
bekerja keras.
Wujud etika dalam pemerintahan
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal
yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar
negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks
proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus
pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan
doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta
keabsahan hukum secara de yuremaupun de facto oleh pemerintahan
RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.
Bahasan Etika Pemerintahan
Membahas keutamaan yang harus dilaksanakan oleh pejabat
Merealisasikan nilai-nilai:
* nilai kelembagaan (constitutional values)
* nilai pemerintahan (regime values)
Membahas masalah utama dalam pelaksanaan kekuasaan
* Masalah korupsi
* Masalah kolusi
* dll
Etika dalam fungsi pemerintahan
a.
Etika Dalam
Proses Kebijakan Publik ( Public Policy Etic )
b.
Etika dalam
Pelayanan Punblik ( Public Service Etic )
c.
Etika dalam
Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Pemerintahan ( Rule and administer
institutional etic )
d.
Etika dalam
Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat ( Guide and social empowering etic )
e.
Etika dalam
Kemitraan anatar pemerintahan, pemerintah dengan swasta, dan dengan masyarakat
( Partnership governmental, private and sosiety etic ) dsb
Mewujudkan
pemerintah yang baik dan sehat (Good governance)
a.
Pemerintahan yang konstitusional
( Constitutional )
b.
Pemerintahan yang legitimasi dalam
proses politik dan administrasinya ( legitimate)
c.
Pemerintahan yang digerakkan sektor
publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector )
d.
Pemerintahan yang digerakkan sektor
publik, swsata dan masyarakat ( public, private and society sector )
·
Prinsip Penegakkan Hukum,
·
Akuntabilitas,
·
Demokratis,
·
Responsif,
·
Efektif dan Efisensi,
·
Kepentingan Umum,
·
Keterbukaan,
·
Kepemimpinan Visoner dan
·
Rencana Strategi
e.
Pemerintahan yang menguatkan fungsi
: kebijakan publik (Public Policy ), pelayanan
publik ( Public Service ), otonomi daerah ( Local
Authonomy ), pembangunan (Development ), pemberdayaan
masyarakat ( Social Empowering ) dan privatisasi (
Privatization )
Landasan etika pemerintahan
Indonesia
a.
Falsafah Pancasila dan Konstitusi/UUD
1945 Negara RI;
b.
TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
;
c.
UU No. 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme;
d.
UU No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (
LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 );
e.
UU No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah ;
f.
PP No. 60 tentnag Disiplin Pegawai
Negeri
Kesimpulannya:
Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang jujur,
bertatakrama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak
arogan, jauh dari sifat munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak
manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya. Pemerintahan birokrasi saat ini sedang mengalami kemunduran
etika dan moralnya. Hal ini disebabkan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak
bertanggung jawab dengan tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan pemerintahan
di indonesia.
Oleh karna itu Etika dalam pemerintahan sangatlah dibutuhkan oleh
setiap pemimpin bangsa indonesia agar terwujudnya bangsa indonesia yang mampu
menjadi bangsa yang mampu memperjuangkan kemerdekaannya dengan salaha satunya
yakni mensejahterakan rakyatnya.
Sumber
:
Inu Kencana, Sistem
Pemerintahan Indonesia,Gema Insane Press,Jakarta,19991
Uni Sosial Demokrat, http://www.unisosdem.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar