Kasus kredit fiktif yang melibatkan tiga pegawai Bank Syariah terkemuka di
Indonesia yang dilakukan oleh dua orang Kepala Cabang, dan satu orang bawahanya
yang mengaku accounting officer yang belakangan diketahui menjabat sebagai
account officer. Total kredit yang dicairkan sebesar Rp 102 M dengan kerugian
mencapai Rp 52 M (beberapa media menyebutkan Rp 59 M). Modusnya adalah
melakukan pencairan kredit fiktif dengan menggunakan nama 197 debitur dimana
113 debitur adalah fiktif. Pencairan dana kredit dimulai sejak tahun 2011.
Lebih menarik lagi ketika membuka corporate website dan menemukan press
release yang menyatakan bahwa laporan keuangan Bank Syariah tersebut
memperoleh Annual Report Award kategori perusahaan swasta (private),
keuangan (finance) dan tertutup (non-listed) selama 4 tahun
berturut-turut dari 2009-2012. Penghargaan bergengsi itu merupakan kerja sama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan,
Direktorat Jendral Pajak, Indonesia Stock Exchange, Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) dan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
Bahkan, Setelah mendownload laporan keuangan tahun 2012 disitus resminya,
laporan auditor independen menyatakan laporan keuangan mendapat opini wajar
tanpa pengecualian (WTP). Ini tentu menunjukkan kepada kita bahwa opini yang
bagus dari auditor independen tidak serta merta bebas fraud/kecurangan.
Namun timbul beberapa pertanyaan saya antara lain:
·
Apakah kasus ini telah dikomunikasikan dengan auditor eksternal yang
melakukan audit tahun2012?
·
Jika sudah, apakah sudah ada adjustment biaya penyisihan piutang terkait
kasus tersebut?
·
Apakah jika tidak ada adjustment biaya penyisihan piutang berarti laba di
laporan keuangantersebut overstated?
·
Apa motivasinya?
Dalam dunia fraud
examiner dikenalistilah triangle of fraund yaitu pressure/ motives,
opportunity dan rationalization.
Analisis : Maka penting untuk kita tahu apa
motivasi yang mungkin? Alasan pajak kita kesampingkan karena laba yang tinggi
berarti tinggi juga pajaknya. Motivasi yang mungkin adalah untuk
mengejar/menaikkan angka laba yang telah ditargetkan dan bonus dari laba
tersebut. Sehingga laba perusahaan secara konsolidasi akan meningkat pula.
Solusinya untuk mengatasi fraud accounting:
·
melakukan evaluasi dan persetujuan yang cermat atas seluruh transaksi kas
keluar.
·
melakukan rekonsiliasi rekening pada setiap akhir bulan.
·
menempatkan lebih lebih dari satu orang untuk mengendalikan akun
·
mengembangkan pendidikan pencegahan fraud bagi karyawan.
·
Rotasi Jabatan
·
Menghidari seseorang merangkap jabatan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar